BERJIBAKU NGGARAP RPJMDES 2015 |
a.
Agar desa memiliki dokumen perencanaan
pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap.
b.
Sebagai dasar/pedoman kegiatan atau
pelaksanaan pembangunan di desa.
c.
Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa
tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB Desa )
MANFAAT
a.
Lebih menjamin kesinambungan pembangunan
di tingkat desa
b.
Sebagai
pedoman dan acuan pembangunan desa.
c.
Pemberi
arah kegiatan pembangunan tahunan di
desa.
d.
Menampung
aspirasi yang sesuai kebutuhan masyarakat dan dipadukan dengan program
pembangunan supra desa
e.
Dapat
mendorong partisipasi dan swadaya dari masyarakat
1.1.
VISI DAN MISI
Visi
dan Misi
Visi
Visi adalah
suatu gambaran yang akan datang tentang keadaan masa depan yang diinginkan
dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Bedali ini dilakukan
dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di
Desa Bedali seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama,
lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi
eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan. Maka
berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Bedali adalah:
“ Terwujudnya Masyarakat Desa
Bedali Kecamatan Ngancar Kabupaten
Kediri yang Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, Cerdas, Sehat,
Mandiri, Tenteram dan Sejahtera, yang Berbasis pada Lima Sektor Utama
Pembangunan, yaitu : Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Industri – Perdagangan
yang Didukung oleh Penyelenggaraan Pemerintahan yang Profesional
“
Misi
Selain
penyusunan visi juga telah ditetapkan misi – misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus
dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi yang kemudian
dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan dan atau dikerjakan.
Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan
pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Bedali,
sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Bedali adalah:
a.
Melaksanakan
ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai
wujud peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.
Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan pangan,
sandang dan papan serta terwujudnya keluarga sehat.
c.
Menumbuhkembangkan
aktivitas pendidikan formal, non-formal dan informal untuk meningkatkan sumber
daya generasi muda sebagai upaya mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.
Meningkatkan
kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pola hidup sehat sebagai langkah nyata
menuju keluarga sejahtera
e.
Membangun
kehidupan masyarakat yang tertata, taat hukum dan peraturan peundang-undangan,
saling menghargai satu sama lain sebagai dasar pemahanan atas hak asasi
manusia, gotong-royong dan toleran, dalam rangka menciptakan suasana aman,
tertib dan damai di masyarakat
f.
Mengembangkan
industri dan perdagangan berbasis pertanian yang berorientasi pada mekanisme
pasar bersama koperasi dan UKM
g.
Menggalakkan
promosi di sektor pariwisata, produk-produk home
industry, pertanian, perkebunan, perikanan, dan lain-lain di tingkat
regional, nasional dan global
h.
Menciptakan
suasana kondusif sehingga membuat kehidupan masyarakat menjadi tenteram
i.
Mewujudkan
birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa, bebas KKN, transparan,
akuntabel, responsif terhadap permasalahan masyarakat, sebagai upaya
meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar